Kapolda Jatim: Kerugian aksi anarkistis capai Rp 256 miliar

news.republika.co.id

Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto melaporkan kerugian mencapai Rp 256 miliar akibat aksi unjuk rasa anarkistis di 10 wilayah provinsi. Kerugian ini terdiri dari Rp 42 miliar untuk Polri dan Rp 214 miliar untuk pemerintah daerah. Aksi demo tersebut menuntut penghapusan tunjangan perumahan DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan. Beberapa pelaku telah diamankan, dan tercatat 111 korban dari masyarakat.

Cari berita serupa