Dua prajurit Kopassus ditahan terkait penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN

Dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maximum Security terkait kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum dan akan memproses mereka sesuai ketentuan. Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta telah menyita uang Rp40 juta dari Kopda FH, diduga hasil kejahatan.
Masih Seputar nasional

Sektor ritel sepi, Hippindo sebut pengeluaran sekolah jadi pemicu

TNI AD perkuat instrumen siber, tegaskan bukan untuk sipil

ISESS: Polri tak bisa reformasi internal sendiri, butuh pihak eksternal

Said Abdullah: Dana Rp 200 Triliun Himbara Harus Sasar Usaha Produktif

Kebijakan Menkeu Purbaya gelontorkan Rp200 Triliun ke Himbara tidak cacat hukum

Polisi tangkap satpam di Pringsewu, diduga cabuli siswi SD

Polisi bantah siswi 13 tahun tewas bunuh diri akibat bullying di Jakarta Timur

Yusril: Pemerintah dan DPR komitmen bahas RUU Perampasan Aset

ESDM: Izin Operasi Gag Nikel Khusus Audit Lingkungan, Wajib Beroperasi Penuh

KPK Kaji Rangkap Jabatan untuk Cegah Korupsi, Diperkuat Putusan MK

Kemenkes: Indonesia kekurangan 900 ribu kantong darah setiap tahun