Dua prajurit Kopassus ditahan terkait penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN
Dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maximum Security terkait kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum dan akan memproses mereka sesuai ketentuan. Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta telah menyita uang Rp40 juta dari Kopda FH, diduga hasil kejahatan.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Absennya Marc Marquez: Pengembangan Motor Ducati GP26 Terhambat!

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Fahmi Bo Kian Membaik Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
