Dua Anggota Kopassus *Tersangka* Penculikan-Pembunuhan Kepala Bank, Status *Desersi*

Dua anggota Kopassus, Kopda FH dan Serka N, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN, MIP. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa tindakan keduanya tidak terkait dengan satuan mereka. Wahyu Yudhayana juga mengonfirmasi bahwa kedua anggota TNI AD tersebut sedang dalam status desersi saat kejadian.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak