Dua Anggota Kopassus *Tersangka* Penculikan-Pembunuhan Kepala Bank, Status *Desersi*

image cover

Dua anggota Kopassus, Kopda FH dan Serka N, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN, MIP. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa tindakan keduanya tidak terkait dengan satuan mereka. Wahyu Yudhayana juga mengonfirmasi bahwa kedua anggota TNI AD tersebut sedang dalam status desersi saat kejadian.