Dua anggota Kopassus jadi tersangka pembunuhan Kacab Bank

Kopda FH dan Serka N, dua anggota Kopassus, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank di Jakarta berinisial MIP. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana memastikan bahwa tindakan keduanya bersifat personal, tidak ada perintah atau pengendalian dari satuan, dan mereka diketahui telah meninggalkan kesatuannya saat kejadian.

Cari berita serupa