Dua anggota Kopassus jadi tersangka pembunuhan Kacab Bank
Kopda FH dan Serka N, dua anggota Kopassus, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank di Jakarta berinisial MIP. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana memastikan bahwa tindakan keduanya bersifat personal, tidak ada perintah atau pengendalian dari satuan, dan mereka diketahui telah meninggalkan kesatuannya saat kejadian.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Absennya Marc Marquez: Pengembangan Motor Ducati GP26 Terhambat!

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Fahmi Bo Kian Membaik Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
