DPR dan Pemerintah sepakat 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Polri dan Perampasan Aset

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap daftar RUU prioritas ini, yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan lebih lanjut. Beberapa RUU penting yang disepakati termasuk RUU Polri dan RUU Perampasan Aset.
Berita Terbaru

Gen Z: AI Canggih, Tapi Autentisitas Manusia Tak Tergantikan

PSSI Cari Pelatih Baru: Siapa Kandidat Kuat Pengganti Patrick Kluivert?

Pemprov Jabar Uji Coba WFH ASN, Pelayanan Publik Dijamin Aman

Venezuela Klaim Gagalkan Operasi CIA Picu Perang Karibia

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Kemenkeu Siapkan Aturan Baru Pinjaman Kopdes Merah Putih, Prabowo Terbitkan Inpres

Komdigi: Pemerataan 4G Prioritas Utama Sebelum 5G Nasional

Carabao Cup: Empat Duel Panas Premier League di Ronde Keempat!

Ketua Bawaslu Anggap Janggal Laporan Korupsi: BPK Beri WTP, Data Mana?

Tiga Warga Palestina Tewas: Israel Lancarkan Serangan Udara di Jenin