Baleg DPR tetapkan 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, 67 RUU untuk 2026

www.cnnindonesia.com

image cover

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah resmi menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Sebanyak 52 RUU ditetapkan untuk Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset dan RKUHAP. Sementara itu, 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026, di antaranya RUU Pemilu dan Hak Asasi Manusia. Daftar ini akan dibawa ke Paripurna untuk persetujuan lebih lanjut.

Baleg DPR tetapkan 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, 67 RUU untuk 2026