Baleg DPR tetapkan 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, 67 RUU untuk 2026

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah resmi menetapkan daftar revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan 2026. Sebanyak 52 RUU ditetapkan untuk Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset dan RKUHAP. Sementara itu, 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026, di antaranya RUU Pemilu dan Hak Asasi Manusia. Daftar ini akan dibawa ke Paripurna untuk persetujuan lebih lanjut.
Masih Seputar nasional

BKSDA Sampit ingatkan warga waspada teror buaya saat banjir

KSP Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Melalui Pertamina

Stok BBM Shell di sejumlah SPBU kosong, konsumen kesulitan mencari

Dewan Pers tegaskan UU ITE tidak batasi tugas wartawan, akan lindungi

Polda Sumsel tangkap 90 orang usai kerusuhan Palembang dipicu medsos

Kemenhan RI kaji pembelian jet tempur J-10 China

Polda Metro Jaya belum tahu 16 tahanan demo mogok makan

115 Korban Keracunan Makanan di Garut Masih Ditangani Intensif

Nasib cukai rokok 2026 belum diputuskan, Kemenkeu kaji penurunan

Wamenkeu: Pemerintah kejar target pajak Rp 2.357 T tanpa beban baru

Tim SAR hentikan pencarian korban banjir Bali: 18 tewas, 4 hilang