Presiden Maladewa ratifikasi UU media kontroversial, izinkan denda besar dan penutupan

Presiden Maladewa Mohamed Muizzu telah meratifikasi Undang-Undang Regulasi Media dan Penyiaran Maladewa yang kontroversial. UU ini memungkinkan denda besar hingga $6.485 untuk perusahaan media dan penutupan outlet yang melanggar ketentuan. Disahkan oleh mayoritas pemerintah setelah anggota oposisi dikeluarkan, UU tersebut juga memberi wewenang kepada pihak berwenang untuk menangguhkan lisensi dan menghentikan siaran, serta mewajibkan jurnalis menghormati konstitusi, Islam, dan keamanan nasional.
Masih Seputar internasional

Pekerja di Prancis mogok massal, protes rencana pemotongan anggaran

Hun Manet: Thailand <e>cegah keluarga Kamboja</e> kembali ke perbatasan sengketa

Paus Leo XIV, Paus Amerika pertama, tak akan campuri politik AS

Spanyol selidiki pelanggaran HAM di Gaza, bantu ICC

Tiongkok Tolak Keras Eskalasi Militer Israel di Gaza, Kecam Pelanggaran Hukum
Penyelidik Korsel minta surat perintah penangkapan pemimpin Gereja Unifikasi

Kejaksaan Korsel buru pemimpin Gereja Unifikasi terkait dugaan suap eks Ibu Negara

Untuk hindari ketegangan, Inggris akui Palestina setelah kepergian Trump

Hakim AS perintahkan deportasi pemimpin pro-Palestina Mahmoud Khalil

Australia deteksi larva kumbang khapra di popok impor, ancam industri biji-bijian