PA Tigaraksa Tetapkan Tanggal Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan-Azizah Salsha

www.cnnindonesia.com

Pengadilan Agama Tigaraksa telah menetapkan tanggal sidang ikrar talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha pada Senin, 29 September 2025. Penetapan ini menyusul putusan cerai secara verstek pada 25 Agustus 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap, karena pihak Azizah tidak mengajukan banding. Humas PA Tigaraksa mengingatkan bahwa Arhan dan Azizah masih sah sebagai suami istri hingga ikrar talak diucapkan. Kehadiran Arhan atau kuasa hukumnya diharapkan dalam sidang tersebut.

Cari berita serupa