RUU Pengelolaan Ruang Udara masuki tahap akhir, Wamenkumham jelaskan urgensinya

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara telah disetujui untuk masuk pembahasan tahap II sidang paripurna. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menjelaskan lima urgensi utama RUU ini. Urgensi tersebut meliputi ketiadaan payung hukum, maraknya pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing, belum adanya ketentuan pidana untuk pelanggaran, serta ketiadaan regulasi untuk penggunaan wahana udara tanpa awak seperti drone.
Masih Seputar ekonomi

Pengamat apresiasi pemerintah tangani kuota impor BBM, sejalan arahan Prabowo

BGN jelaskan serapan anggaran rendah program MBG, kini capai Rp 8,3 T

Bobby Nasution sampaikan P-APBD Sumut 2025 senilai Rp12,543 Triliun

Kemenhub targetkan Proyek Mastran Rp3,7 T rampung 2027

DPR Setujui Kenaikan Signifikan TKD APBN 2026, Tambahan Rp 43 Triliun

PPPK Paruh Waktu terbuka untuk SMA, gaji tak bergantung ijazah

KSP kaji kebijakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina

Menkeu naikkan pagu TKD Rp43 T di RAPBN 2026

OVO Finansial bantah terlibat dugaan kartel pinjaman online yang diusut KPPU

Sky pangkas 600 pekerjaan, fokus ke layanan streaming

Rupiah Melemah ke Rp16.527 per Dolar AS