Prabowo ubah susunan Komite TPPU, Yusril jadi Ketua

finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto telah merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025. Dalam perubahan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Ketua, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Wakil Ketua. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ditetapkan sebagai tim pelaksana, memperkuat struktur komite dalam memberantas TPPU.

Cari berita serupa