Prabowo ubah susunan Komite TPPU, Yusril jadi Ketua
Presiden Prabowo Subianto telah merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025. Dalam perubahan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai Ketua, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai Wakil Ketua. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ditetapkan sebagai tim pelaksana, memperkuat struktur komite dalam memberantas TPPU.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
