Pengadilan jatuhkan pailit ke SBAT, emiten tekstil milik BUMN
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), emiten tekstil yang sebagian sahamnya dimiliki BUMN PT INTI. Keputusan ini menyusul kegagalan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan yang berlokasi di Bandung ini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024, dengan masalah hukum yang dimulai sejak akhir 2024.
Masih Seputar ekonomi

BI pangkas suku bunga kelima kali, kembali ke 4,75%

Pemerintah perpanjang PPh final UMKM hingga 2029, CITA ingatkan potensi penyalahgunaan

Tutut Soeharto gugat Menkeu, diduga terkait larangan bepergian karena piutang negara

Harga Pangan Fluktuatif: Beras dan Bawang Turun, Cabai dan Ikan Naik

Rupiah melemah, dibuka Rp16.458 per dolar AS

BI peringatkan penipuan QRIS, sebut dua modus utama

Indonesia dan Rusia perkuat hubungan di sela forum BRICS

BI beli SBN Rp 217,1 triliun hingga September 2025

Presiden Prabowo lantik M. Qodari sebagai Kepala KSP, gantikan AM Putranto

Pemerintah: 18 kontainer udang dikembalikan tidak terpapar radioaktif