Pengadilan jatuhkan pailit ke SBAT, emiten tekstil milik BUMN
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), emiten tekstil yang sebagian sahamnya dimiliki BUMN PT INTI. Keputusan ini menyusul kegagalan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan yang berlokasi di Bandung ini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024, dengan masalah hukum yang dimulai sejak akhir 2024.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York