Pemerintah perpanjang PPh final UMKM hingga 2029, CITA ingatkan potensi penyalahgunaan

Pemerintah telah memperpanjang kebijakan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% hingga tahun 2029. Namun, Kepala Riset CITA, Fajry Akbar, mengingatkan potensi penyalahgunaan oleh pelaku usaha yang sengaja memecah perusahaan agar omzet tetap di bawah ambang batas Rp4,8 miliar. Fajry juga membantah anggapan bahwa insentif ini menghambat UMKM naik kelas, menegaskan bahwa kendala utama adalah deindustrialisasi.
Masih Seputar ekonomi

Tutut Soeharto gugat Menkeu, diduga terkait larangan bepergian karena piutang negara

Harga Pangan Fluktuatif: Beras dan Bawang Turun, Cabai dan Ikan Naik

Rupiah melemah, dibuka Rp16.458 per dolar AS

BI peringatkan penipuan QRIS, sebut dua modus utama

Indonesia dan Rusia perkuat hubungan di sela forum BRICS

BI beli SBN Rp 217,1 triliun hingga September 2025

Presiden Prabowo lantik M. Qodari sebagai Kepala KSP, gantikan AM Putranto

Pemerintah: 18 kontainer udang dikembalikan tidak terpapar radioaktif

Prabowo lantik Erick Thohir jadi Menpora, saham afiliasi kompak menguat

Apindo: Stimulus ekonomi jangan hanya untuk konsumsi, perlu pembenahan struktural