OVO Finansial bantah terlibat dugaan kartel pinjaman online yang diusut KPPU

PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) secara tegas membantah keterlibatan dalam dugaan kartel pinjaman online yang sedang diusut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisaris OVO Finansial, Karaniya Dharmasaputra, menyatakan bahwa suku bunga pinjaman online ditetapkan oleh OJK, bukan kesepakatan bersama. OVO Finansial bahkan menerapkan bunga di bawah batas atas 0,8 persen per hari, menentang tuduhan praktik kartel yang melibatkan 97 entitas.

Cari berita serupa