KKP siapkan payung hukum permudah izin usaha perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri untuk mempermudah layanan perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan, khususnya bidang pengolahan dan pemasaran. Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pelaksanaan perizinan berbasis risiko, termasuk Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan dan HACCP. Tujuannya adalah melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan masyarakat kelautan dan perikanan, serta mencantumkan detail KBLI subsektor terkait.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak