KKP siapkan payung hukum permudah izin usaha perikanan

image cover

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri untuk mempermudah layanan perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan, khususnya bidang pengolahan dan pemasaran. Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pelaksanaan perizinan berbasis risiko, termasuk Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan dan HACCP. Tujuannya adalah melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan masyarakat kelautan dan perikanan, serta mencantumkan detail KBLI subsektor terkait.