Emiten tekstil PT SBAT dinyatakan pailit, tidak ajukan banding
Pengendali PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) Tan Heng Lok menyatakan tidak akan menempuh upaya hukum setelah perseroan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan ini muncul setelah proses PKPU berakhir. Seluruh aset SBAT kini dalam penguasaan kurator. Emiten tekstil yang terafiliasi dengan BUMN PT INTI ini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024, menyusul pailitnya emiten tekstil lain seperti Sritex.
Berita Terbaru

Ilmuwan ITB Ubah Sekam Padi Jadi Zeolit Sintetis Bernilai Tinggi

Roy Keane: Liverpool Dalam Krisis, Bukan Lagi Penantang Gelar

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Kenang Perjuangan Militer

Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York, Dituding Komunis Usai Menang

Kanker Menyebar Cepat, Vidi Aldiano Hiatus: Semangatnya Tak Padam

BPS: Pariwisata Jadi Mesin Utama Penggerak Ekonomi Indonesia

Miliaran Dolar Mengalir: Taipan Asia Bangun Pusat Data AI, Indonesia Siap Bersaing

Andrew Jung: Kemenangan Persib atas Selangor FC Momen Terbaik Karier

DPR Pertemukan Musisi Bahas Revisi UU Hak Cipta: Royalti Belum Transparan

New Delhi Darurat Polusi: Ratusan Warga Protes, Tuntut Solusi Cepat
