Emiten tekstil PT SBAT dinyatakan pailit, tidak ajukan banding

Pengendali PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) Tan Heng Lok menyatakan tidak akan menempuh upaya hukum setelah perseroan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan ini muncul setelah proses PKPU berakhir. Seluruh aset SBAT kini dalam penguasaan kurator. Emiten tekstil yang terafiliasi dengan BUMN PT INTI ini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024, menyusul pailitnya emiten tekstil lain seperti Sritex.

Cari berita serupa