Komdigi Tegaskan Pemberantasan Judi Online Tidak Korbankan Kebebasan Berekspresi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk memberantas konten ilegal dan berbahaya, terutama judi online, tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi masyarakat. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa demokrasi dan kritik tetap dijaga. Komdigi juga sedang menguji coba sistem moderasi konten "Saman" yang diharapkan beroperasi penuh bulan depan setelah evaluasi bersama 16 platform digital.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
