Komdigi Akui Pemberantasan Judi Online Masih Tantangan Besar

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pemberantasan judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan signifikan, meskipun telah menindak lebih dari 2 juta konten perjudian sejak Oktober 2024. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya pendekatan simultan yang melibatkan teknologi, prosedur, dan edukasi masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa permintaan dari masyarakat menjadi salah satu faktor pendorong terus bermunculannya situs judi online.

Alexander Sabar
Judi Online
Komdigi
Ruang Digital
Pemberantasan
Cybersecurity
Hukum
Komdigi Akui Pemberantasan Judi Online Masih Tantangan Besar