Komdigi Akui Pemberantasan Judi Online Masih Tantangan Besar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pemberantasan judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan signifikan, meskipun telah menindak lebih dari 2 juta konten perjudian sejak Oktober 2024. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya pendekatan simultan yang melibatkan teknologi, prosedur, dan edukasi masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa permintaan dari masyarakat menjadi salah satu faktor pendorong terus bermunculannya situs judi online.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
