Komdigi Akui Pemberantasan Judi Online Masih Tantangan Besar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pemberantasan judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan signifikan, meskipun telah menindak lebih dari 2 juta konten perjudian sejak Oktober 2024. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya pendekatan simultan yang melibatkan teknologi, prosedur, dan edukasi masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa permintaan dari masyarakat menjadi salah satu faktor pendorong terus bermunculannya situs judi online.

Cari berita serupa