Kemkomdigi ungkap 3 faktor maraknya judi online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab maraknya judi daring: perkembangan teknologi, prosedur hukum yang kalah cepat, dan tingginya permintaan masyarakat. Kemkomdigi terus berupaya mengatasi masalah ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan meminta bantuan publik. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Kemkomdigi telah menangani 2,1 juta konten judi daring.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
