Kemkomdigi ungkap 3 faktor maraknya judi online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab maraknya judi daring: perkembangan teknologi, prosedur hukum yang kalah cepat, dan tingginya permintaan masyarakat. Kemkomdigi terus berupaya mengatasi masalah ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan meminta bantuan publik. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Kemkomdigi telah menangani 2,1 juta konten judi daring.
Masih Seputar teknologi

Menkomdigi: Kolaborasi Pemerintah-Media Perkuat Literasi Digital

Asus Vivobook 14 A1407QA Meluncur, Ditenagai Snapdragon X

Xiaomi 15T Series Meluncur Pekan Depan, Bawa Lensa Leica Summilux

Ulasan pertama iPhone 17 Pro dan Pro Max puji daya tahan baterai, warna cerah

Samsung resmi luncurkan Galaxy Buds3 FE, tawarkan fitur premium harga terjangkau

Indonesia buka kerja sama dengan UEA untuk pemerintahan digital

Huawei Indonesia luncurkan Pura 80 series, pamerkan inovasi fotografi

Huawei Pura 80 Series resmi hadir di Indonesia, unggulkan inovasi kamera

Kemkomdigi jadikan UU ITE acuan tangani penyalahgunaan konten AI

Mark Zuckerberg: Smart Glasses Akan Gantikan HP pada 2030, Meta Siapkan Model Baru

Komdigi Akui Pemberantasan Judi Online Masih Tantangan Besar