Kemkomdigi ungkap 3 faktor maraknya judi online

www.antaranews.com

image cover

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab maraknya judi daring: perkembangan teknologi, prosedur hukum yang kalah cepat, dan tingginya permintaan masyarakat. Kemkomdigi terus berupaya mengatasi masalah ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan meminta bantuan publik. Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Kemkomdigi telah menangani 2,1 juta konten judi daring.

Alexander Sabar
Judi Online
Kemkomdigi
Konten Negatif
Ruang Digital
Teknologi
Cybersecurity
Hukum
Kemkomdigi ungkap 3 faktor maraknya judi online