Italia sahkan undang-undang AI komprehensif, pertama di Uni Eropa
Italia menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengesahkan undang-undang kecerdasan buatan (AI) komprehensif, selaras dengan UU AI UE. Regulasi ini, yang dipelopori oleh pemerintah Giorgia Meloni, menekankan penggunaan AI yang berpusat pada manusia, transparan, dan aman. Undang-undang ini mencakup aturan lintas sektor, termasuk ketentuan pidana untuk penyebaran konten AI ilegal seperti deepfake, serta perlindungan hak cipta dan investasi hingga 1 miliar euro untuk pengembangan AI.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

BGN: Peralatan MBG Wajib Stainless Steel 304, Respons Kasus Pemalsuan

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
