Yusril: Tugas Polri Akan Dikaji Ulang Lewat Komisi Reformasi

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengumumkan bahwa tugas, wewenang, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang. Proses ini akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang dibentuk melalui Keputusan Presiden. Hasil kajian akan menjadi dasar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, menyesuaikan dengan tuntutan reformasi dan kondisi terkini. DPR juga telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Prolegnas 2025-2029.

Hukum
Politik
DPR
Polri
Prabowo Subianto
Reformasi Polri
Yusril Ihza Mahendra
Revisi UU Polri
Yusril: Tugas Polri Akan Dikaji Ulang Lewat Komisi Reformasi