Polda NTB *tetapkan 20 tersangka* perusakan Mapolda dan DPRD

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 20 tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan yang terjadi di Mapolda dan Gedung DPRD saat unjuk rasa pada 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, delapan orang diduga terlibat perusakan Mapolda NTB, dan 12 lainnya terlibat perusakan serta penjarahan Gedung DPRD NTB. Tersangka dewasa ditahan, sementara anak di bawah umur dikembalikan ke keluarga untuk proses diversi.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025