Polda Kalbar tetapkan 4 pedemo jadi tersangka, 3 di antaranya anak di bawah umur
Polda Kalimantan Barat menetapkan empat pedemo sebagai tersangka menyusul gelombang unjuk rasa pada 25 Agustus hingga 5 September 2025. Tiga dari empat tersangka adalah anak di bawah umur. Mereka dituduh berupaya menyusup dan memprovokasi aksi massa, kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam. Penangkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi, dengan kasus pertama melibatkan ABH berinisial AA yang membawa empat bom molotov.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

NATO Mendesak: Siap Hadapi Konfrontasi Jangka Panjang Rusia-China-Iran-Korut

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

Filipina Berduka: Topan Kalmaegi Renggut 66 Nyawa, Ratusan Ribu Mengungsi
