Polda Kalbar tetapkan 4 pedemo jadi tersangka, 3 di antaranya anak di bawah umur

Polda Kalimantan Barat menetapkan empat pedemo sebagai tersangka menyusul gelombang unjuk rasa pada 25 Agustus hingga 5 September 2025. Tiga dari empat tersangka adalah anak di bawah umur. Mereka dituduh berupaya menyusup dan memprovokasi aksi massa, kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam. Penangkapan dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi, dengan kasus pertama melibatkan ABH berinisial AA yang membawa empat bom molotov.
Masih Seputar nasional

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK duga Wasekjen GP Ansor tahu aliran dana korupsi kuota haji

Prabowo Tolak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025