Menkeu Purbaya pindahkan dana Rp200 triliun ke bank Himbara

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara (Himbara). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menurunkan suku bunga kredit, sehingga sektor riil, khususnya UMKM, dapat mengakses pembiayaan lebih luas. Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menilai langkah ini strategis namun menekankan pentingnya memastikan dana tersebut benar-benar mengalir ke sektor usaha produktif dan menciptakan lapangan kerja.

Bank Indonesia
Himbara
Kementerian Keuangan
Likuiditas
Purbaya Yudhi Sadewa
Suku Bunga Kredit
Perbankan