LBH GP Ansor: Penetapan Tersangka Nadiem Sesuai Prosedur

LBH GP Ansor menyatakan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook telah sesuai prosedur hukum. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan Kejaksaan Agung telah menemukan alat bukti yang cukup sebelum penetapan. Ia menambahkan, langkah hukum ini bukan reaktif atau pengalihan isu, melainkan hasil dari proses hukum yang berjalan.
Masih Seputar nasional

Natalius Pigai: Prabowo Akan Evaluasi Institusi Kepolisian

Erick Thohir Dirumorkan Jadi Menpora, DPR Siap Bermitra

Dito Ariotedjo Unggah Foto Bareng Erick Thohir Jelang Kabar Menpora Dilantik

Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 17 tersangka ditangkap, termasuk anggota Kopassus

Lima personel Brimob hadapi sidang kode etik kasus ojol tewas terlindas

Bahlil: Indonesia berpotensi tambah saham Freeport di atas 10%, target 'free of charge'

Mendagri Tito Karnavian tiba di Istana, sebut soal Menko Polkam

Djamari Chaniago Gantikan Sjafrie, Prabowo Akan Naikkan Pangkat Bintang Empat

Zulhas buru-buru hadiri agenda, sinyal pelantikan menteri baru sore ini

Komjen (Purn) Ahmad Dofiri tiba di Istana, akan diberi pangkat bintang empat

Prabowo dikabarkan reshuffle kabinet, tiga pejabat baru dilantik