LBH GP Ansor: Penetapan Tersangka Nadiem Sesuai Prosedur

news.republika.co.id

image cover

LBH GP Ansor menyatakan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook telah sesuai prosedur hukum. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan Kejaksaan Agung telah menemukan alat bukti yang cukup sebelum penetapan. Ia menambahkan, langkah hukum ini bukan reaktif atau pengalihan isu, melainkan hasil dari proses hukum yang berjalan.

Chromebook
Kejaksaan Agung
Korupsi
Nadiem Makarim
LBH GP Ansor
Hukum
LBH GP Ansor: Penetapan Tersangka Nadiem Sesuai Prosedur