LBH GP Ansor: Penetapan Tersangka Nadiem Sesuai Prosedur

news.republika.co.id

LBH GP Ansor menyatakan penetapan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook telah sesuai prosedur hukum. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan Kejaksaan Agung telah menemukan alat bukti yang cukup sebelum penetapan. Ia menambahkan, langkah hukum ini bukan reaktif atau pengalihan isu, melainkan hasil dari proses hukum yang berjalan.

Cari berita serupa