KPK: Tambahan Kuota Haji dari Saudi Melenceng dari Tujuan

KPK menyayangkan kasus kuota haji tambahan di Kementerian Agama. Tambahan kuota 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi seharusnya diprioritaskan untuk haji reguler (92%), namun dibagi 50-50 antara haji reguler dan khusus. Hal ini menyebabkan tujuan awal kuota melenceng dan memungkinkan calon jamaah berangkat tanpa antre, yang menjadi fokus penyelidikan KPK.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan