KPK panggil Dirut Taspen terkait investasi fiktif Rp1 triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Keuangan Elmamber Petamu Sinaga. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen senilai Rp1 triliun. Kasus ini melibatkan PT Insight Investments Management (IIM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK.
Masih Seputar nasional

Prabowo lantik Erick Thohir Menpora, Djamari Menko Polkam, rombak sejumlah posisi

Polri tunggu laporan keluarga soal orang hilang usai demo ricuh

Polda Jambi ungkap 116 kasus narkoba, tangkap 247 tersangka

Pemerintah gelontorkan stimulus ekonomi baru, berlanjut hingga 2026

Kemensos Salurkan Bansos 2025, Panduan Cek dan Solusi Data Salah

Menko Yusril: Bima Permana Putra yang hilang ditemukan di Malang

Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Naik 110%, Jika Kurang Kolaborasi dengan Pertamina

MK tolak uji formil UU TNI

Prabowo Berhentikan Hasan Nasbi, Lantik Angga Raka Prabowo

Prabowo berhentikan empat pejabat, Erick Thohir jadi Menpora dalam reshuffle

Prabowo rombak kabinet, pelantikan pejabat tanpa Gibran