KPK panggil Dirut Taspen terkait investasi fiktif Rp1 triliun

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Keuangan Elmamber Petamu Sinaga. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen senilai Rp1 triliun. Kasus ini melibatkan PT Insight Investments Management (IIM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK.

Investasi fiktif
Korupsi
KPK
PT Taspen
Rony Hanityo Aprianto
PT Insight Investments Management
Hukum
Investasi