KPK Isyaratkan Pihak Lain Selain Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Haji

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama. KPK mensinyalkan ada sejumlah pihak yang melakukan pengembalian uang dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah menyetorkan uang ke KPK, namun jumlahnya masih dirahasiakan.