KPK Bantah Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Bukan Cetakan Mereka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai kertas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan untuk membungkus bawang adalah cetakan resmi mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua proses pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik dan tidak pernah dicetak. KPK juga mengimbau masyarakat dan wajib lapor untuk berhati-hati menjaga keamanan data pribadi.
Masih Seputar nasional

KPK Isyaratkan Pihak Lain Selain Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Haji

Empat hakim MK beda pendapat soal uji formil UU TNI

Istri Siri Hakim Agam Temukan Uang Valas Rp 2 Miliar

Keppres Tim Reformasi Kepolisian diumumkan pekan ini

Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Diprediksi Terbentuk Oktober 2025

Kapolri: Polri akan tindaklanjuti hasil Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk Prabowo dalam waktu dekat

Yusril Ungkap Prabowo Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Prabowo rombak kabinet ketiga kalinya, lantik Menkopolkam baru

KPK Bantah Kendala Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji