KPK Bantah Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Bukan Cetakan Mereka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai kertas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan untuk membungkus bawang adalah cetakan resmi mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua proses pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik dan tidak pernah dicetak. KPK juga mengimbau masyarakat dan wajib lapor untuk berhati-hati menjaga keamanan data pribadi.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Korupsi Gubernur Riau Berulang: Mardani Ali Sera Soroti 'Kanker' Biaya Politik

Japanese Film Festival 2025: 15 Film Pilihan Siap Hibur Pecinta Budaya Jepang

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Bupati Ponorogo dan Adik Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta

Kazakhstan Resmi Gabung Perjanjian Abraham, Trump Umumkan Langkah Besar
