KPK Bantah Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Bukan Cetakan Mereka

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai kertas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan untuk membungkus bawang adalah cetakan resmi mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua proses pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik dan tidak pernah dicetak. KPK juga mengimbau masyarakat dan wajib lapor untuk berhati-hati menjaga keamanan data pribadi.