Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Uji Materiil UU TNI Usai Gugatan Formil Ditolak MK
Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil setelah MK menolak gugatan uji formil yang sebelumnya mereka layangkan. Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menyatakan draf permohonan telah disiapkan dan akan segera didaftarkan. Koalisi juga mengapresiasi empat hakim MK yang memberikan dissenting opinion, menunjukkan adanya posisi hukum yang kuat terhadap gugatan UU TNI.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
