Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Uji Materiil UU TNI Usai Gugatan Formil Ditolak MK

image cover

Koalisi Masyarakat Sipil akan mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil setelah MK menolak gugatan uji formil yang sebelumnya mereka layangkan. Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menyatakan draf permohonan telah disiapkan dan akan segera didaftarkan. Koalisi juga mengapresiasi empat hakim MK yang memberikan dissenting opinion, menunjukkan adanya posisi hukum yang kuat terhadap gugatan UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Uji Materiil UU TNI Usai Gugatan Formil Ditolak MK