Kementan gugat perdata Tempo karena tak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

news.republika.co.id

Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo secara perdata. Gugatan ini muncul setelah Kementan menilai Tempo tidak sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi Dewan Pers terkait poster "Poles-Poles Beras Busuk". Dewan Pers sebelumnya menyatakan poster tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Kementan melihat tidak ada itikad baik dari Tempo untuk memperbaiki kerusakan, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan.

Cari berita serupa