Keluarga korban mohon perlindungan, tersangka ajukan JC ke LPSK
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih yang diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan, telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan untuk tiga anggota keluarga sebagai langkah antisipasi, meskipun belum ada ancaman. Selain itu, pihak tersangka dalam kasus ini juga mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada LPSK, yang saat ini masih dalam proses pertimbangan.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Prabowo Restui Pembangunan Griya Pekerja, Tanyakan Kenapa Hanya 10.000 Unit

Rob Jetten Menangkan Pemilu Belanda, Cetak Sejarah PM Termuda dan Gay Pertama

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Puan Maharani: APBN Wajib Ciptakan Lapangan Kerja, Jaga Daya Beli Rakyat

Longsor Salju Nepal: Tujuh Tewas, Empat Pendaki Hilang di Yalung Ri
