Keluarga korban mohon perlindungan, tersangka ajukan JC ke LPSK

Keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih yang diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan, telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan untuk tiga anggota keluarga sebagai langkah antisipasi, meskipun belum ada ancaman. Selain itu, pihak tersangka dalam kasus ini juga mengajukan permohonan justice collaborator (JC) kepada LPSK, yang saat ini masih dalam proses pertimbangan.

Cari berita serupa