DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yaitu pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tarif spesial ini dan beralih ke angkutan umum. Penumpang tetap wajib melakukan tap in dan tap out, namun hanya akan dikenakan biaya Rp1.

Cari berita serupa