DKI Jakarta berlakukan tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yaitu pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tarif spesial ini dan beralih ke angkutan umum. Penumpang tetap wajib melakukan tap in dan tap out, namun hanya akan dikenakan biaya Rp1.
Masih Seputar nasional

Polri maksimalkan pencarian tiga orang hilang usai demo ricuh

Prabowo lantik Erick Thohir Menpora, Djamari Menko Polkam, rombak sejumlah posisi

Polri tunggu laporan keluarga soal orang hilang usai demo ricuh

Polda Jambi ungkap 116 kasus narkoba, tangkap 247 tersangka

Pemerintah gelontorkan stimulus ekonomi baru, berlanjut hingga 2026

Kemensos Salurkan Bansos 2025, Panduan Cek dan Solusi Data Salah

Menko Yusril: Bima Permana Putra yang hilang ditemukan di Malang

Bahlil: Kuota Impor BBM SPBU Swasta Naik 110%, Jika Kurang Kolaborasi dengan Pertamina

MK tolak uji formil UU TNI

Prabowo Berhentikan Hasan Nasbi, Lantik Angga Raka Prabowo

Prabowo berhentikan empat pejabat, Erick Thohir jadi Menpora dalam reshuffle