Baleg DPR siapkan RUU Perampasan Aset untuk Prolegnas Prioritas 2025
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan Baleg sedang menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tujuannya agar RUU ini dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses pembahasan RUU ini diperkirakan akan panjang, melibatkan rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat dan pemerintah, serta koordinasi dengan komisi terkait untuk memastikan landasan filosofis, sosial, dan historisnya jelas agar tidak bertabrakan dengan undang-undang lain.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
