Baleg DPR siapkan RUU Perampasan Aset untuk Prolegnas Prioritas 2025

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan Baleg sedang menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tujuannya agar RUU ini dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses pembahasan RUU ini diperkirakan akan panjang, melibatkan rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat dan pemerintah, serta koordinasi dengan komisi terkait untuk memastikan landasan filosofis, sosial, dan historisnya jelas agar tidak bertabrakan dengan undang-undang lain.
Masih Seputar nasional

Pertamina Audiensi dengan KPK Bahas Pencegahan Korupsi

Kursi Menko Polkam masih kosong, publik menunggu keputusan Prabowo

Tim Advokasi: Putusan Uji Formil UU TNI Jadi Ujian MK

Burden Sharing BI-Kemenkeu Capai Rp130 Triliun, Dukung Program Tiga Juta Rumah Rakyat

Rosan P. Roeslani: Kapasitas kredit bank BUMN berbeda, dana pemerintah longgarkan likuiditas

Yusril Targetkan RUU Pemilu Rampung 2026

TNI AL berencana akuisisi kapal induk Italia, Giuseppe Garibaldi untuk operasi non-perang

Prabowo Atensi Besar Perbaikan Polri, Tim Reformasi Segera Dibentuk

Pelajar korban salah tangkap diduga disiksa polisi di Magelang

Komisi III DPR setujui 10 calon hakim agung, harap pulihkan muruah MA