Baleg DPR siapkan RUU Perampasan Aset untuk Prolegnas Prioritas 2025

kabar24.bisnis.com

image cover

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan Baleg sedang menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tujuannya agar RUU ini dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Proses pembahasan RUU ini diperkirakan akan panjang, melibatkan rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat dan pemerintah, serta koordinasi dengan komisi terkait untuk memastikan landasan filosofis, sosial, dan historisnya jelas agar tidak bertabrakan dengan undang-undang lain.

Baleg DPR
Legislasi
Prolegnas
RUU Perampasan Aset
Sturman Panjaitan
Hukum
Politik