Taeil ajukan banding vonis pemerkosaan, nilai putusan 'tidak adil'

www.cnnindonesia.com

image cover

Taeil mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun penjara atas kasus pemerkosaan di Pengadilan Tinggi Seoul. Dalam pembelaannya, ia menyatakan mengakui dosa-dosanya dan menyesal, namun menilai putusan hakim 'tidak adil'. Sebelumnya, ia divonis 3,5 tahun penjara pada Juli 2025, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 7 tahun, atas tuduhan penyerangan seksual terhadap perempuan asing yang mabuk pada Juni 2024.

Taeil ajukan banding vonis pemerkosaan, nilai putusan 'tidak adil'