Kemenko Pangan: Udang PT BMS aman dikonsumsi meski ada temuan FDA

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan udang beku PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) aman dikonsumsi, menanggapi temuan Cesium-137 (Cs-137) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Berdasarkan pemeriksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), produk udang tersebut tidak terdeteksi radioaktif. Sebanyak 18 kontainer udang yang sempat dipulangkan dari AS telah tiba kembali di Indonesia dan dinyatakan layak.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI