Kemenko Pangan: Udang PT BMS aman dikonsumsi meski ada temuan FDA

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memastikan udang beku PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS) aman dikonsumsi, menanggapi temuan Cesium-137 (Cs-137) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Berdasarkan pemeriksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), produk udang tersebut tidak terdeteksi radioaktif. Sebanyak 18 kontainer udang yang sempat dipulangkan dari AS telah tiba kembali di Indonesia dan dinyatakan layak.