Komdigi kaji wacana satu akun medsos satu nomor ponsel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji regulasi yang membatasi kepemilikan satu akun media sosial per orang, terhubung dengan satu nomor ponsel. Wacana ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, bertujuan untuk menekan hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan online, serta terkait dengan program Satu Data Indonesia. Komdigi juga mempertimbangkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.
Berita Terbaru

Apple Rilis iOS 26.1: Liquid Glass Kini Lebih Jelas, Pengguna Tak Lagi Kesulitan Baca Teks

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Kepercayaan Pasar Meningkat, MSIN Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index

Shox Rumahan Tutup Operasional, Startup Arisan Elektronik Bangkrut?

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
