Komdigi kaji wacana satu akun medsos satu nomor ponsel

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji regulasi yang membatasi kepemilikan satu akun media sosial per orang, terhubung dengan satu nomor ponsel. Wacana ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, bertujuan untuk menekan hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan online, serta terkait dengan program Satu Data Indonesia. Komdigi juga mempertimbangkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.
Masih Seputar teknologi

Tiga merek Android langsung sindir iPhone 17 series setelah rilis

Samsung Tab A11 dan A11+ muncul di situs resmi, spesifikasi terungkap

LG Electronics *rilis dua varian baru* XBOOM Buds, *lanjutkan kolaborasi* will.i.am

Meizu 22 resmi dirilis, tawarkan Snapdragon 8s Gen 4 dan lensa telefoto 50 MP

Tren foto AI viral, ini cara bedakan asli dan rekayasa

Starlink hentikan registrasi baru di Indonesia, kapasitas jaringan 'terjual habis'

WhatsApp rilis fitur Silence Unknown Callers, bisukan telepon tak dikenal

iPhone 17 terdaftar TKDN 40%, harga mulai Rp 13 juta

Samsung resmi umumkan One UI 8, Galaxy S25 series mulai 15 September 2025

OpenAI rilis GPT-5 Codex, sudah tangani 40% lalu lintas Codex

Huawei Pura 80 series resmi meluncur di Indonesia 17 September