Komdigi kaji wacana satu akun medsos satu nomor ponsel

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengkaji regulasi yang membatasi kepemilikan satu akun media sosial per orang, terhubung dengan satu nomor ponsel. Wacana ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, bertujuan untuk menekan hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan online, serta terkait dengan program Satu Data Indonesia. Komdigi juga mempertimbangkan masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.

Hoaks
Komdigi
Media sosial
Nezar Patria
Penipuan online
Regulasi
Cybersecurity
Hukum
Media Sosial
Komdigi kaji wacana satu akun medsos satu nomor ponsel