Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba

news.okezone.com

image cover

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, mengungkapkan bahwa 52% dari 280 ribu warga binaan di Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku pada 2026 akan mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pihaknya sedang menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk program rehabilitasi tersebut.

Hukum
KUHP
Lapas
Narkotika
Warga binaan
Silmy Karim
Wamen Imipas
Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba