Wamen Imipas: 52% warga binaan di Indonesia adalah narapidana narkoba

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, mengungkapkan bahwa 52% dari 280 ribu warga binaan di Indonesia adalah narapidana kasus narkotika. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku pada 2026 akan mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pihaknya sedang menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk program rehabilitasi tersebut.
Masih Seputar nasional

Gubernur Khofifah ingin bangun jalur penyelamat di Bromo usai kecelakaan bus

KontraS laporkan tiga orang hilang usai demo Jakarta

Polda Metro Jaya bentuk tim khusus telusuri 3 orang hilang usai demo Agustus

Seskab temui 5 mantan menteri usai reshuffle kabinet

Pramono Anung klarifikasi istri tak punya jabatan di Pemprov Jakarta

Dua konfederasi buruh tegas dukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo di tengah isu pergantian

Menlu Sugiono: Indonesia kutuk agresi Israel sebagai pelanggaran hukum internasional

Menko Yusril: Pemerintah hargai tim independen bentukan 6 lembaga HAM

SETARA: Transformasi Polri mendesak, dukung komisi reformasi Prabowo

Kapolda Metro Jaya tangkap belasan perusuh demo ricuh atas instruksi Presiden Prabowo

Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang ke KPK terkait kasus kuota haji