Sekretaris LP PBNU Zainal Abidin tak penuhi panggilan KPK kasus korupsi kuota haji

Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU, Zainal Abidin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Zainal seharusnya diperiksa pada 4 September 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan ketidakhadiran Zainal menyebabkan materi pemeriksaan belum bisa disampaikan ke publik.
Masih Seputar nasional

Istri polisi ditemukan tewas tergantung di Merangin, motif masih diselidiki

KPK sebut uang yang diserahkan Khalid Basalamah berstatus barang sitaan

Kejagung selidiki korupsi tol Cawang-Pluit, anak Jusuf Hamka dimintai klarifikasi

Bahlil: Operasional tambang Freeport dihentikan sementara akibat longsor, korban terjebak

PBNU bantah terlibat korupsi kuota haji, tegaskan dukung antikorupsi Prabowo

Gus Ipul pastikan PBNU tak terlibat kasus korupsi kuota haji

KPK pertimbangkan panggil Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf terkait korupsi haji

PN Solo lanjutkan sidang gugatan ijazah Jokowi hari ini

Polisi gerebek apartemen Kalibata, sita ratusan lembar uang palsu dolar, dua pelaku dicokok

Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang