Sekretaris LP PBNU Zainal Abidin tak penuhi panggilan KPK kasus korupsi kuota haji

news.republika.co.id

image cover

Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU, Zainal Abidin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Zainal seharusnya diperiksa pada 4 September 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan ketidakhadiran Zainal menyebabkan materi pemeriksaan belum bisa disampaikan ke publik.

Kementerian Agama
Korupsi Kuota Haji
KPK
PBNU
Zainal Abidin
Hukum
Korupsi