Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan

Polrestabes Makassar telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, serta kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu. Dari jumlah tersebut, 43 adalah orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. Para tersangka terlibat dalam pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan, dan pencurian ATM. Anak di bawah umur mendapatkan penanganan khusus.
Masih Seputar nasional

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Energi Hijau dan Koperasi Nasional

Mahfud MD dikabarkan gabung Kabinet Prabowo sebagai Menko Polkam

RUU Perampasan Aset Simpan Masalah, Ancam Asas Praduga Tak Bersalah

Aris Marsudiyanto berhati-hati tanggapi isu reshuffle kabinet

Jokowi tidak gentar hadapi tudingan, akan laporkan penghina

Menkeu Purbaya ancam ambil anggaran K/L tak terserap, target Oktober 2025

Polda Jambi amankan 247 pelaku narkotika, termasuk ASN dan dokter