Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan
Polrestabes Makassar telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, serta kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu. Dari jumlah tersebut, 43 adalah orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. Para tersangka terlibat dalam pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan, dan pencurian ATM. Anak di bawah umur mendapatkan penanganan khusus.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
