Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan

news.okezone.com

image cover

Polrestabes Makassar telah menetapkan 53 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel, serta kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu. Dari jumlah tersebut, 43 adalah orang dewasa dan 11 anak di bawah umur. Para tersangka terlibat dalam pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan, dan pencurian ATM. Anak di bawah umur mendapatkan penanganan khusus.

Hukum
Demonstrasi
DPRD Makassar
Pembakaran
Polrestabes Makassar
Tersangka