Polisi tetapkan 53 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan 53 tersangka terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel. Dari total tersebut, 43 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti kerusuhan, pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan pengemudi ojol, hingga pencurian ATM. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
