Polisi tetapkan 53 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar

news.okezone.com

image cover

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan 53 tersangka terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel. Dari total tersebut, 43 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti kerusuhan, pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan pengemudi ojol, hingga pencurian ATM. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.

DPRD Makassar
Kerusuhan
Pembakaran
Polrestabes Makassar
Tersangka
Hukum
Politik