Polisi tetapkan 53 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan 53 tersangka terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulsel. Dari total tersebut, 43 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti kerusuhan, pembakaran, penjarahan, perusakan pos polisi, penganiayaan pengemudi ojol, hingga pencurian ATM. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Masih Seputar nasional

Pemprov Jabar jelaskan dasar hukum gaji dan tunjangan gubernur capai puluhan miliar

BP Tapera: Calon penerima FLPP gagal KPR karena pinjaman online

Ketua Komisi II DPR pertanyakan KPU merahasiakan 16 dokumen capres-cawapres

Buruh tunda aksi turun ke jalan, KSPI duga kerusuhan didalangi mafia

Kemenhut tegaskan pembangunan resort Pulau Padar patuhi hukum dan konservasi

ICW kritik KPU merahasiakan 16 dokumen syarat capres-cawapres

DPR kritik KPU rahasiakan ijazah capres-cawapres setelah tahapan Pemilu selesai

Reshuffle kabinet Prabowo: Dua kursi menteri strategis masih kosong

PDIP tak setuju KPU rahasiakan ijazah capres-cawapres, sebut langgar UU KIP

KPK dalami dugaan karyawan Kemnaker terima THR tahunan dari agen TKA