Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang

news.okezone.com

image cover

Polisi berhasil menangkap dua pelaku dukun penipu berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Karawang, Jawa Barat. Keduanya menipu korban dengan modus penggandaan uang, meminta mahar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta. Pelaku menjanjikan koper berisi uang berlipat ganda, namun setelah 2-3 hari, koper yang diberikan hanya berisi bantal dan bed cover.

Jakarta Selatan
Karawang
Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan
Dukun penipu
Penggandaan uang
Hukum