Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang
Polisi berhasil menangkap dua pelaku dukun penipu berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Karawang, Jawa Barat. Keduanya menipu korban dengan modus penggandaan uang, meminta mahar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta. Pelaku menjanjikan koper berisi uang berlipat ganda, namun setelah 2-3 hari, koper yang diberikan hanya berisi bantal dan bed cover.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Liga Italia: Derby Turin Panas, Inter Tantang Lazio di Giornata 11

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Liga Spanyol: Jadwal Lengkap Pekan Ini, Madrid & Barca Beraksi

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
