Polisi tangkap dua dukun penipu pengganda uang di Jakarta dan Karawang

Polisi berhasil menangkap dua pelaku dukun penipu berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Karawang, Jawa Barat. Keduanya menipu korban dengan modus penggandaan uang, meminta mahar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta. Pelaku menjanjikan koper berisi uang berlipat ganda, namun setelah 2-3 hari, koper yang diberikan hanya berisi bantal dan bed cover.
Masih Seputar nasional

Maruarar lapor Prabowo: Realisasi rumah subsidi 2025 tembus 221.047 unit

Rafly Harun: Ganti Kapolri adalah kunci reformasi Polri

Iwan, pelaku penusukan anggota TNI di Wonosobo ditangkap

Wanita di Bandar Lampung ditemukan tewas bersimbah darah di rumah menantu

Istri polisi ditemukan tewas tergantung di Merangin, motif masih diselidiki

KPK sebut uang yang diserahkan Khalid Basalamah berstatus barang sitaan

Kejagung selidiki korupsi tol Cawang-Pluit, anak Jusuf Hamka dimintai klarifikasi

Bahlil: Operasional tambang Freeport dihentikan sementara akibat longsor, korban terjebak

PBNU bantah terlibat korupsi kuota haji, tegaskan dukung antikorupsi Prabowo

Gus Ipul pastikan PBNU tak terlibat kasus korupsi kuota haji

KPK pertimbangkan panggil Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf terkait korupsi haji