Polisi: Perusakan kafe dan halte Transjakarta demo Agustus gunakan bom molotov

Polisi menyatakan para tersangka perusakan kafe dan halte Transjakarta saat demonstrasi akhir Agustus lalu menggunakan bom molotov. Kesimpulan ini didapat dari penyidikan di Arborea Cafe dan dua halte Transjakarta, didukung temuan barang bukti botol dan sumbu. Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait klaster perusakan ini.
Masih Seputar nasional

Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat

Komisi III DPR RI tetapkan 10 calon hakim agung dan Ad Hoc HAM

Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Prabowo Panggil Menteri, Bahas Energi Baru Terbarukan

KPK selidiki jual beli kuota haji tambahan, picu keberangkatan tanpa antrean

Prabowo tunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekjen Kementerian ESDM

KPK panggil mantan Dirut Allo Bank terkait kasus korupsi EDC BUMN

KPK masih rahasiakan uang setoran Khalid Basalamah terkait kasus kuota haji