Polisi gerebek apartemen Kalibata, sita ratusan lembar uang palsu dolar, dua pelaku dicokok
Polisi menggerebek sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, yang dijadikan tempat penyimpanan uang dolar dan rupiah palsu. Dua pelaku, H (45) dan WG (45), ditangkap dalam operasi tersebut. Dari lokasi, petugas menyita 88 lembar uang palsu pecahan USD 100 dan sejumlah pecahan Rp 100.000. Keduanya dicokok pekan lalu atas dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki uang palsu, dan penipuan.
Berita Terbaru

Penipuan Digital di Indonesia: Rp 49 Triliun Lenyap, 2 dari 3 Dewasa Terpapar

Emile Heskey: Wirtz di Liverpool Mirip Luka Modric Awal di Real Madrid

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan Diplomasi Iklim & Energi

Skandal Epstein: Pangeran Andrew Diusir dari Royal Lodge, Biaya Hidup Ditanggung Raja

5 Film Baru Tayang Bioskop Akhir Pekan, Horor Vino G. Bastian Jadi Sorotan

YLKI: Uji Lab Pertamina Langkah Positif, Ungkap Penyebab Motor Brebet

Komdigi: Wajah Data Pribadi Biometrik, Waspada AI Bisa Disalahgunakan

Honda Team Asia Ungkap Alasan Kuat Rekrut Veda Ega di Moto3 2026

Kapolri: Sinergi Polri-Mahasiswa Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Perang Gaza: Ratusan Tentara Israel Coba Bunuh Diri, Puluhan Tewas
