Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh
Polda Bali telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali pada akhir Agustus 2025. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan bahwa para tersangka ini bukan pendemo, melainkan perusuh yang terlibat dalam tindakan anarkisme, penganiayaan, dan perusakan fasilitas umum serta sarana milik Polri.
Berita Terbaru

Elon Musk Berpeluang Triliuner Pertama Dunia, Gaji Fantastis Tesla Disetujui

Liga Inggris: Manchester United Lawan Spurs, Amorim Incar Tiga Poin

Rusia Siap Penuhi Permintaan Militer Venezuela, Eskalasi Perang Mengintai

Teheran Terancam Krisis Air Parah, Presiden Iran Peringatkan Evakuasi Warga

Putra Nikita Willy Dilarikan ke UGD, Liburan ke Jepang Terancam

Wall Street Rebound: Kesepakatan Akhiri Shutdown AS Kian Dekat?

Perang AI Memanas: AS Hentikan Penjualan Chip Nvidia, Cina Wajibkan Produk Lokal

Derby Turin: Spalletti Bawa Angin Segar, Juventus Incar Empat Besar

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs sebagai Tersangka

Gencatan Senjata Gaza: Hamas Serahkan Jenazah Tawanan Israel ke ICRC
