Polisi Bali: 14 Tersangka Demo Ricuh Bukan Pendemo, Melainkan Perusuh

Polda Bali telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali pada akhir Agustus 2025. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan bahwa para tersangka ini bukan pendemo, melainkan perusuh yang terlibat dalam tindakan anarkisme, penganiayaan, dan perusakan fasilitas umum serta sarana milik Polri.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya tampilkan 15 tersangka pembunuhan Kacab BRI

Dua oknum TNI dari Kopassus terlibat pembunuhan dan penculikan Kacab BRI

Polisi Ungkap Dua Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Rekening Dormant

KPU batalkan keputusan dokumen capres-cawapres informasi rahasia

Pomdam Jaya tetapkan dua anggota TNI AD tersangka pembunuhan kacab bank

Dua anggota Kopassus jadi tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank

Polda Bali tetapkan 14 tersangka kericuhan unjuk rasa

Pemerintah perkenalkan PPPK Paruh Waktu, tata tenaga honorer

Orang tua murid MTs 2 Brebes diminta terima MBG dengan risiko keracunan

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Kepala KCP BRI: Incar Rekening Dormant, Oknum TNI Terlibat