Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda, termasuk Arborea Cafe dan halte Transjakarta. Polisi juga mengamankan 53 barang bukti, termasuk bom molotov, handphone, helm, batu, petasan, tongkat, serta barang hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi cafe, yang digunakan para tersangka untuk merusak lokasi.
Berita Terbaru

Grand Final Shopee Jagoan UMKM: Babak Penentuan Juara Sejati

Chelsea Pagari Malo Gusto dengan Kontrak Baru, Amankan Bek Andalan

Mahasiswi Langkat Diperas & Diperkosa Pria Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Roma: Menara Abad Pertengahan Ambruk, Pekerja Terjebak Puing Renovasi

Yuni Shara Blusukan ke Pasar Kotagede, Penampilan Santainya Curi Perhatian

Kementerian PUPR Bangun Sodetan Darurat, Banjir Kaligawe-Sayung Surut Signifikan

Kacamata Pintar Lenovo AI V1 Meluncur 9 November, Tawarkan Fitur Unik

Imbang Lawan Forest, Benjamin Sesko Dikritik Pedas Gary Neville

Onadio Leonardo Positif Narkoba, Nasib Rehabilitasi Ditentukan BNN

Trump Rencanakan Serangan Militer ke Meksiko, Target Kartel Narkoba
