Polda Bali tetapkan 14 tersangka demo anarki, termasuk anak-anak

news.okezone.com

image cover

Polda Bali menetapkan 14 tersangka, terdiri dari 10 dewasa dan 4 anak-anak, terkait demo anarki pada 30 Agustus 2025 di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Para tersangka terbukti melakukan pengerusakan fasilitas, menjarah peralatan PHH dan amunisi gas air mata, serta menyerang personel Polri yang mengakibatkan 13 anggota terluka serius. Mereka juga membawa bahan bom molotov.

Anak-anak
Denpasar
Kekerasan
Polda Bali
Tersangka
Demo anarki
Hukum