Polda Bali tetapkan 14 tersangka demo anarki, termasuk anak-anak
Polda Bali menetapkan 14 tersangka, terdiri dari 10 dewasa dan 4 anak-anak, terkait demo anarki pada 30 Agustus 2025 di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Para tersangka terbukti melakukan pengerusakan fasilitas, menjarah peralatan PHH dan amunisi gas air mata, serta menyerang personel Polri yang mengakibatkan 13 anggota terluka serius. Mereka juga membawa bahan bom molotov.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
