Polda Bali tetapkan 14 tersangka demo anarki, termasuk anak-anak

Polda Bali menetapkan 14 tersangka, terdiri dari 10 dewasa dan 4 anak-anak, terkait demo anarki pada 30 Agustus 2025 di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Para tersangka terbukti melakukan pengerusakan fasilitas, menjarah peralatan PHH dan amunisi gas air mata, serta menyerang personel Polri yang mengakibatkan 13 anggota terluka serius. Mereka juga membawa bahan bom molotov.
Masih Seputar nasional

Pengacara: Kacab BRI Cempaka Putih rasakan kejanggalan, desak Pasal 340 KUHP

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi kredit PT Sritex, termasuk Komisaris Utama

KPK Ungkap Khalid Zeed Basalamah Lakukan Pengembalian Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Prabowo Pimpin Ratas, Bahas Energi Hijau dan Koperasi Nasional

Mahfud MD dikabarkan gabung Kabinet Prabowo sebagai Menko Polkam

Polrestabes Makassar tetapkan 11 anak di bawah umur dari 53 tersangka kerusuhan

RUU Perampasan Aset Simpan Masalah, Ancam Asas Praduga Tak Bersalah

Aris Marsudiyanto berhati-hati tanggapi isu reshuffle kabinet

Jokowi tidak gentar hadapi tudingan, akan laporkan penghina

Menkeu Purbaya ancam ambil anggaran K/L tak terserap, target Oktober 2025

Polda Jambi amankan 247 pelaku narkotika, termasuk ASN dan dokter