PDIP tak setuju KPU rahasiakan ijazah capres-cawapres, sebut langgar UU KIP

Anggota Komisi II DPR dari PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan KPU yang merahasiakan dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. Menurut Deddy, hal ini melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan hak masyarakat untuk mengetahui latar belakang calon pemimpinnya, menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya transparan.
Masih Seputar nasional

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI jaga DPR sebagai simbol kedaulatan negara

Menhan: TNI jaga DPR sebagai simbol kedaulatan negara

BMKG: Hujan Lebat Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Polisi: Kacab Bank BUMN tewas akibat kekerasan benda tumpul di leher

Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Terungkap: Pelaku Ingin Pindahkan Dana Rekening Dormant

15 Orang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

KPU Cabut Aturan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Tarik Investasi Peternakan

SNPMB 2026 resmi diluncurkan, TKA jadi validasi nilai rapor SNBP

KSAD Maruli Simanjuntak angkat suara soal anak buahnya terlibat penculikan

KPU minta maaf atas kegaduhan merahasiakan dokumen capres-cawapres