Natalius Pigai: Rekomendasi Komnas HAM bakal mengikat dalam UU HAM baru

Menteri HAM Natalius Pigai mengumumkan penguatan peran Komnas HAM melalui revisi Undang-Undang HAM. Perubahan ini akan menjadikan rekomendasi Komnas HAM bersifat mengikat dan memiliki daya tawar, bukan sekadar dokumen tanpa konsekuensi.Langkah ini sejalan dengan aspirasi publik dan tuntutan sipil, bertujuan agar rekomendasi atas pelanggaran HAM dapat ditindaklanjuti secara efektif, mengatasi masalah selama ini di mana rekomendasi sering diabaikan.
Masih Seputar nasional

15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dua Oknum TNI Terlibat

Polda Metro Jaya Ungkap Asal-usul Data Rekening Dormant Kasus Penculikan Kacab BRI, Berasal dari Rekan Tersangka

Sjafrie Sjamsoeddin pamitan ke Komisi I DPR, jelang pelantikan menteri

Logo UI dicatut untuk simposium, UI bantah terlibat

Ojol akan demo ke Prabowo, tuntut copot Menhub Dudy Purwaghandi

Pemerintah luncurkan KUR perumahan, Prabowo hadir Oktober 2025

Polisi Pastikan Uang Rekening Dormant Belum Bergeser dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Prof Harris Arthur Bongkar Lima Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset

Polisi Ungkap Motif Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN: Pindahkan Dana Rekening Dormant

KPK: Uang Khalid Basalamah Sitaan Hasil Dugaan Korupsi Kuota Haji