Menkeu bantah kritik Didik Rachbini, sebut salah undang-undang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras kritik ekonom senior Didik Junaidi Rachbini mengenai penempatan dana Rp 200 triliun di Bank Himbara. Didik menuding kebijakan tersebut melanggar UUD 1945. Namun, Purbaya menyatakan bahwa Didik salah memahami undang-undang, bahkan telah berkonsultasi dengan pakar hukum yang membenarkan dasar hukum kebijakan tersebut.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Tak Disangka, Marcus Rashford Bersinar Terang di Barcelona Usai Jadi 'Plan B'

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Hotman Paris Sentil Sabrina Alatas: Jangan Tergoda Pria Ganteng Tapi Bokek!

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Jadwal Liga Champions: Matchday 4 Krusial, Siapa Lolos Babak Gugur?

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
