Menkeu bantah kritik Didik Rachbini, sebut salah undang-undang

news.republika.co.id

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras kritik ekonom senior Didik Junaidi Rachbini mengenai penempatan dana Rp 200 triliun di Bank Himbara. Didik menuding kebijakan tersebut melanggar UUD 1945. Namun, Purbaya menyatakan bahwa Didik salah memahami undang-undang, bahkan telah berkonsultasi dengan pakar hukum yang membenarkan dasar hukum kebijakan tersebut.

Hukum
Politik
Bank Himbara
Kemenkeu
Purbaya Yudhi Sadewa
UUD 1945
Didik Junaidi Rachbini
Penempatan Dana