KPU minta maaf, batalkan aturan rahasia dokumen Capres-Cawapres

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 yang menetapkan dokumen persyaratan Capres-Cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, menyampaikan permohonan maaf atas keriuhan yang terjadi, menegaskan bahwa tidak ada pretensi untuk menguntungkan pihak tertentu dan semua peraturan dibuat untuk kepentingan umum.

Capres-Cawapres
Dokumen persyaratan
KPU
Pemilu
Mochamad Afifudin
Aturan KPU
Hukum
Politik