KPU minta maaf, batalkan aturan rahasia dokumen Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 yang menetapkan dokumen persyaratan Capres-Cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, menyampaikan permohonan maaf atas keriuhan yang terjadi, menegaskan bahwa tidak ada pretensi untuk menguntungkan pihak tertentu dan semua peraturan dibuat untuk kepentingan umum.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

Moises Caicedo Bungkam Kritik, Kini Disandingkan dengan Makelele-Kante di Chelsea

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi Dunia 2025 oleh People

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

Bek Real Madrid Dean Huijsen: Anfield Hanya Lapangan Biasa, Latihan Tak Penting

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
