KPU minta maaf, batalkan aturan rahasia dokumen Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 yang menetapkan dokumen persyaratan Capres-Cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, menyampaikan permohonan maaf atas keriuhan yang terjadi, menegaskan bahwa tidak ada pretensi untuk menguntungkan pihak tertentu dan semua peraturan dibuat untuk kepentingan umum.
Masih Seputar nasional

Sjafrie Sjamsoeddin pamitan ke Komisi I DPR, jelang pelantikan menteri

Logo UI dicatut untuk simposium, UI bantah terlibat

Ojol akan demo ke Prabowo, tuntut copot Menhub Dudy Purwaghandi

Pemerintah luncurkan KUR perumahan, Prabowo hadir Oktober 2025

Polisi Pastikan Uang Rekening Dormant Belum Bergeser dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Prof Harris Arthur Bongkar Lima Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset

Polisi Ungkap Motif Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN: Pindahkan Dana Rekening Dormant

KPK: Uang Khalid Basalamah Sitaan Hasil Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tersangka berencana pindahkan dana rekening dormant dengan bantuan kepala cabang bank

Polda Metro Jaya Ungkap Sosok S Bocorkan Data Rekening Dormant, Terkait Pembunuhan Bankir

ESDM sita lahan tambang WBN, tak punya IPPKH